Senin, 18 Maret 2024, Bulan suci Ramadhan 1445 ini menjadi moment penting bagi proses pembentukan relawan muda Lazismu Kendal. Bertempat di aula gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal, sebanyak 46 orang mahasiswa terdiri dari 22 penerima manfaat Beasiswa Sang Surya Lazismu dan 24 anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendal dalam sebuah acara bertemakan Monitoring beasiswa dan pelatihan dasar relawan zakat, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang filantropi (kedermawanan), kesadaran zakat serta memberikan pelatihan dasar untuk dipersiapkan sebagai realawan muda zakat. Acara ini diselenggarakan oleh Lazismu Daerah Kendal bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA).
Kegiatan ini tidak hanya menjadi tahapan untuk memantau
kemajuan para penerima manfaat beasiswa, tetapi juga menjadi momentum bagi
Lazismu Kendal untuk memberikan pengetahuan dasar kepada calon-calon relawan
zakat Lazismu. Materi utama disampaikan oleh Suprapto, manajer Lazismu Kendal,
berupa berbagi pengetahuan, pengalaman dan keterampilan dalam dunia filantropi
Islam, khususnya dalam hal gerakan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS)
Hadir memberikan sambutan, Wakil Ketua Pimpinan Daerah
Muhammadiyah Kendal Utomo, yang juga Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah
Kendal Batang (UMKABA). Dalam sambutannya, Utomo menekankan pentingnya peran
aktif generasi muda dalam mengembangkan budaya memberi dan kepedulian sosial. “
Program seperti beasiswa sang surya adalah langkah nyata dalam mendukung
pertumbuhan dan pengembangan potensi anak muda” Tegas Utomo.
Turut hadir dan menyampaikan sambutan H. Jayuri selaku
anggota badan pengurus Lazismu Kendal mewakili Ketua Badan Pengurus Lazismu
Kendal Sutiyono yang ijin berhalangan hadir. Jayuri menyampaikan bahwa,
generasi muda harus mempersiapkan diri dengan baik dalam ilmu dan pengalaman
organisasi, agar pada masa yang akan datang mampu mengambil peran-peran
strategis dalam kegiatan pengambilan kebijakan dalam kehidupan bernegara. “Jika
generasi muda Islam tidak mengambil peran dalam pengelolaan negara, maka negara
bisa jadi akan salah kelola, yang imbasnya akan menyebabkan rakyat menderita.” Ungkap
Jayuri.
Selesai pemaparan diskusi singkat yang membahas tentang peran
generasi muda sebagai agen perubahan dalam dunia filantropi. Para peserta
diberi wawasan bahwa filantropi (kedermawanan) dan perintah zakat memiliki
kedudukan penting dalam Islam. Disampaikan tentang bagaimana mereka dapat
menjadi pemimpin-pemimpin Islam terdahulu memberikan contoh-contoh sikap
kedermawanan yang sulit ditandingi di zaman sekarang. Gerakan kedermawanan
dalam Islam inilah yang berkontribusi positif dalam upaya pemberdayaan ekonomi
masyarakat, baik melalui pelaksanaan perintah zakat, infaq dan shadaqah serta
program-program sosial lainnya.
Diketahui bahwa
perintah Zakat memiliki kedudukan sangat tinggi dalam syari’at Islam. Hukumnya
wajib bahkan merupakan fardlu ‘ain. Merupakan salah satu rukun diantara
rukun Islam yang lima. Hal bisa kita fahami dari hadits :
“Dari
Ibnu Umar رضي الله عنهما, dia bekata : Telah
bersabda Rasulullah صلى الله عليه
وسلم : "Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak
ada ilah (yang disembah) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan
Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan haji dan berpuasa
Ramadlan". (Hadits al Bukhari dan Muslim)
Zakat
merupakan kewajiban peringkat ketiga setelah ikrar dua kalimah syahadat dan
menegakkan shalat. Hal ini juga, dengan tegas diperintahkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada Mu’adz bin Jabal. Dari
Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما bahwa ketika Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus Mu'adz رضي الله عنه ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Serulah
mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali
Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka
beritahu-kanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima
waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah mena'atinya, maka beritahukanlah
kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari
harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada
orang-orang faqir mereka".
(Diriwayatkan oleh al Bukhari)
Pernah ada
genderang perang yang ditabuh oleh Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq terhadap
orang-orang yang ingkar menge-luarkan zakat. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan
dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata; Setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat yang kemudian Abu Bakar رضي الله عنه menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab
ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika
Abu Bakar رضي الله عنه hendak memerangi mereka), 'Umar bin Al
Khaththab radliallahu 'anhu bertanya:
"Bagaimana
anda memerangi orang padahal Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda: "Aku diperintahkan
untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka
barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan
hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah".
Maka Abu
Bakar Ash-Shidiq رضي الله عنه menjawab : "Demi Allah, aku pasti
akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat,
karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan
anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم, pasti akan aku perangi disebabkan keengganan
itu".
Berkata,
'Umar bin Al Khaththab رضي الله عنه: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak
lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq رضي الله عنه dan aku menyadari bahwa dia memang
benar".
(Hadits al Bukhari dan Muslim). Khalifah Abu Bakar memerangi orang-orang yang
memisahkan kewajiban shalat dan menunaikan zakat.
Walau dalam keadaan berpuasa ramadhan, semangat
dan antusias tetap terpancar dari segenap peserta. Ada harapan besar melalui
kolaborasi dan dedikasi mereka, gerakan filantropi dan kaderisasi dai zakat
akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama dan shalat berjamaah
di masjid PDM Kendal.