Selasa, 19 Maret 2024

Monitoring Beasiswa & Pelatihan Dasar Relawan Zakat: Ikhtiar Lazismu Kendal Membentuk Generasi Muda Sadar Zakat


Senin, 18 Maret 2024, Bulan suci Ramadhan 1445 ini menjadi moment penting bagi proses pembentukan relawan muda Lazismu Kendal. Bertempat di aula gedung Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kendal, sebanyak 46 orang mahasiswa terdiri dari 22 penerima manfaat Beasiswa Sang Surya Lazismu dan 24 anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kendal dalam sebuah acara bertemakan Monitoring beasiswa dan pelatihan dasar relawan zakat, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang filantropi (kedermawanan), kesadaran zakat serta memberikan pelatihan dasar untuk dipersiapkan sebagai realawan muda zakat. Acara ini diselenggarakan oleh Lazismu Daerah Kendal bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi tahapan untuk memantau kemajuan para penerima manfaat beasiswa, tetapi juga menjadi momentum bagi Lazismu Kendal untuk memberikan pengetahuan dasar kepada calon-calon relawan zakat Lazismu. Materi utama disampaikan oleh Suprapto, manajer Lazismu Kendal, berupa berbagi pengetahuan, pengalaman dan keterampilan dalam dunia filantropi Islam, khususnya dalam hal gerakan zakat, infaq dan shadaqah (ZIS)

Hadir memberikan sambutan, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kendal Utomo, yang juga Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (UMKABA). Dalam sambutannya, Utomo menekankan pentingnya peran aktif generasi muda dalam mengembangkan budaya memberi dan kepedulian sosial. “ Program seperti beasiswa sang surya adalah langkah nyata dalam mendukung pertumbuhan dan pengembangan potensi anak muda” Tegas Utomo.

Turut hadir dan menyampaikan sambutan H. Jayuri selaku anggota badan pengurus Lazismu Kendal mewakili Ketua Badan Pengurus Lazismu Kendal Sutiyono yang ijin berhalangan hadir. Jayuri menyampaikan bahwa, generasi muda harus mempersiapkan diri dengan baik dalam ilmu dan pengalaman organisasi, agar pada masa yang akan datang mampu mengambil peran-peran strategis dalam kegiatan pengambilan kebijakan dalam kehidupan bernegara. “Jika generasi muda Islam tidak mengambil peran dalam pengelolaan negara, maka negara bisa jadi akan salah kelola, yang imbasnya akan menyebabkan rakyat menderita.” Ungkap Jayuri.


Selanjutnya, Suprapto, selaku pemateri, memimpin sesi pelatihan dasar relawan zakat. Materi yang disampaikan meliputi seputar filantropi, konsep dasar zakat dan relawan zakat. Para peserta diberi pemahaman yang lebih mendalam tentang filantropi Islam, perintah membayar zakat untuk umat Islam, kedudukan dan tugas mulia relawan zakat, dan pentingnya peran mereka dalam membantu Lembaga dalam pergerakan zakat, infaq dan shadaqah agar lebih memberikan kemanfaatan yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Islam sangat menekankan perilaku kedermawanan, hal itu terlihat dari banyaknya perintah kepada umat Islam untuk banyak bershadaqoh, membayar zakat dan ber infaq dijalan Allah, besarnya balasan pahala dari Allah serta ancaman bagi orang yang menolak melaksanakan . Perilaku ini telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabat lainnya. Filantropi adalah pilar penting dalam Gerakan dakwah Islam. Kedermawanan sebenarnya adalah milik umat Islam.” Urai Suprapto.

Selesai pemaparan diskusi singkat yang membahas tentang peran generasi muda sebagai agen perubahan dalam dunia filantropi. Para peserta diberi wawasan bahwa filantropi (kedermawanan) dan perintah zakat memiliki kedudukan penting dalam Islam. Disampaikan tentang bagaimana mereka dapat menjadi pemimpin-pemimpin Islam terdahulu memberikan contoh-contoh sikap kedermawanan yang sulit ditandingi di zaman sekarang. Gerakan kedermawanan dalam Islam inilah yang berkontribusi positif dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, baik melalui pelaksanaan perintah zakat, infaq dan shadaqah serta program-program sosial lainnya.

Diketahui bahwa perintah Zakat memiliki kedudukan sangat tinggi dalam syari’at Islam. Hukumnya wajib bahkan merupakan fardlu ‘ain. Merupakan salah satu rukun diantara rukun Islam yang lima. Hal bisa kita fahami dari hadits :

 

“Dari Ibnu Umar رضي الله عنهما, dia bekata : Telah bersabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم : "Islam dibangun diatas lima (landasan); persaksian tidak ada ilah (yang disembah) selain Allah dan sesungguhnya Muhammad itu utusan Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, menunaikan haji dan berpuasa Ramadlan". (Hadits al Bukhari dan Muslim)

 

Zakat merupakan kewajiban peringkat ketiga setelah ikrar dua kalimah syahadat dan menegakkan shalat. Hal ini juga, dengan tegas diperintahkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada Mu’adz bin Jabal. Dari Ibnu 'Abbas رضي الله عنهما bahwa ketika Nabi صلى الله عليه وسلم mengutus Mu'adz رضي الله عنه ke negeri Yaman, Beliau berkata,: "Serulah mereka kepada syahadah (persaksian) tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah. Jika mereka telah mentaatinya, maka beritahu-kanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Dan jika mereka telah mena'atinya, maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shadaqah (zakat) dari harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang faqir mereka".  (Diriwayatkan oleh al Bukhari)

 

Pernah ada genderang perang yang ditabuh oleh Khalifah Abu Bakar ash Shiddiq terhadap orang-orang yang ingkar menge-luarkan zakat. Al Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata; Setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم wafat yang kemudian Abu Bakar رضي الله عنه menjadi khalifah maka beberapa orang 'Arab ada yang kembali menjadi kafir (dengan enggan menunaikan zakat). Maka (ketika Abu Bakar رضي الله عنه hendak memerangi mereka), 'Umar bin Al Khaththab radliallahu 'anhu bertanya:

"Bagaimana anda memerangi orang padahal Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mgucapkan laa ilaaha illallah. Maka barangsiapa telah mengucapkannya berarti terlindunglah dariku darah dan hartanya kecuali dengan haknya sedangkan perhitungannya ada pada Allah".

 

Maka Abu Bakar Ash-Shidiq رضي الله عنه menjawab : "Demi Allah, aku pasti akan memerangi siapa saja yang memisahkan antara kewajiban shalat dan zakat, karena zakat adalah hak harta. Demi Allah, seandainya mereka enggan membayarkan anak kambing yang dahulu mereka menyerahkannya kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم, pasti akan aku perangi disebabkan keengganan itu".

Berkata, 'Umar bin Al Khaththab رضي الله عنه: "Demi Allah, ketegasan dia ini tidak lain selain Allah telah membukakan hati Abu Bakar Ash-Shidiq رضي الله عنه dan aku menyadari bahwa dia memang benar". (Hadits al Bukhari dan Muslim). Khalifah Abu Bakar memerangi orang-orang yang memisahkan kewajiban shalat dan menunaikan zakat.

Walau dalam keadaan berpuasa ramadhan, semangat dan antusias tetap terpancar dari segenap peserta. Ada harapan besar melalui kolaborasi dan dedikasi mereka, gerakan filantropi dan kaderisasi dai zakat akan terus berkembang dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama dan shalat berjamaah di masjid PDM Kendal.

 ----------------------------------------------------------- INGIN BERDONASI DI LAZISMU KENDAL? Layanan Cara Transfer Bank Nomor rekening Lazismu Kendal Rekening Zakat Bank Syariah Indonesia Nomor rekening: 7557778882 Bank Muamalat Indonesia Nomor rekening: 5040015186 Rekening Infaq Bank Syariah Indonesia Nomor rekening: 7447778887 Bank Muamalat Indonesia Nomor rekening: 5040015881 Setelah transfer, jika diperlukan dimohon hubungi kami untuk konfirmasi Call Center: 0813-2949-2021